Sebagai contoh, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyediakan link dtks.jakarta.go.id untuk mengusulkan daftar nama penerima bantuan, baik pusat maupun daerah.
Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat Bansos Sembako Rp 2,4 juta dari Kemensos:
- Fakir miskin atau rentan miskin
- Namanya tercatat di DTKS
- Tidak berprofesi sebagai ASN (CPNS/PPPK), TNI, atau Polisi
- Namanya terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
- Tidak pernah menerima bantuan lain selama pandemi covid-19 melanda Indonesia
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat Bansos Sembako Rp 2,4 juta dan cara daftar jadi penerima BPNT Februari 2022 di Aplikasi Cek Bansos di HP.***