5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Ketika Anda sudah sudah menjadi KPM yang terdaftar di DTKS, maka Anda tentunya memiliki kesempatan mendapatkan bansos PKH dan daftar nama penerima bisa di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Ada 3 Tanda Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2022, Tak Hanya Lewat Aplikasi dan Link Kemensos
Jadi syarat keluarga mendapatkan bansos PKH Rp 3 juta adalah ibu hamil dan anak balita. Jika keluarga Anda memiliki dua golongan tersebut, pastikan status Anda di link resmi.
Link resmi yang dimaksud yaitu link cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek daftar nama penerima cukuplah mudah.
Anda hanya perlu menyiapkan data sesuai dengan KTP Anda. Data yang diperlukan yaitu daerah Anda dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Selain itu terdapat kode spesial yang harus Anda isi sebelum memulai pencarian daftar nama penerima bansos PKH.