Sejarah Berdirinya Ormas GMBI, Serta Kronologi dan Daftar Tersangka Usai Demo Berujung Bentrok di Polda Jabar

- 2 Februari 2022, 15:00 WIB
Sejarah, kronologi, dan daftar tersangka demo bentrok dari GMBI.
Sejarah, kronologi, dan daftar tersangka demo bentrok dari GMBI. /Instagram.com/@HumasPoldaJabar

BERITA DIY - Inilah sejarah lengkap ormas GMBI serta kronologi demo berujung bentrok di Polda Jabar dan daftar tersangka yang telah ditetapkan sampai saat ini.

Peristiwa demo atau unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI terus bergulir hingga sampai saat ini, bahkan Polda Jabar telah menetapkan sejumlah anggota menjadi tersangka.

Berdasarkan rilis resmi yang dilakukan Polda Jabar beberapa waktu yang lalu, jumlah anggota ormas GMBI yang menjadi tersangka terkait dengan peristiwa demo yang berujung bentrok itu menjadi 12 orang.

Baca Juga: Pengakuan Massa Bayaran GMBI yang Dibayar Rp 20 Ribu, Ini Penjelasan Humas Polda Sumedang

Dari 12 orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan demo berujung dbentrok tersebut, salah satu yang muncul adalah Ketua Umum ormas GMBI yang bernama M Fauzan Rachman.

Ketua Umum ormas GMBI, M Fauzan Rachman tersebut ditetapkan sebagai tersangka demo berujung bentrok bersama 11 orang yang diketahui sebagai anggota aktif ormas dari Jawa Barat tersebut.

Penetapan status tersangka yang diberikan oleh Polda Jabar kepada 12 orang anggota ormas GMBI tersebut diketahui berdasarkan pada penyelidikan yang telah dilakukan setelah peristiwa demo berujung bentrok itu.

Baca Juga: Profil Ketua Umum GMBI M Fauzan Jadi Tersangka Setelah Ricuh di Polda Jabar hingga Pernah Jadi Caleg DPRD

Sebelumnya, peristiwa demo berujung bentrok terjadi dan melibatkan ormas GMBI di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022 yang lalu.

Massa yang menggunakan berbagai atribut ormas GMBI diketahui melakukan demo atau menyampaikan pendapat mengenai peristiwa anggota GMBI yang ditemukan meninggal dunia di Karawang.

Ratusan orang yang mengaku menjadi anggota GMBI yang melakukan aksi demo tersebutpun dalam beberapa waktu kemudian memaksa untuk masuk ke dalam Mapolda Jabar dengan mendorong pagar hingga terjadinya bentrok.

Baca Juga: Profil Ormas GMBI yang Ricuh di Polda Jabar, Ketua Umum dan 10 Anggota Jadi Tersangka

Dari peristiwa demo berujung bentrok tersebut pun diketahui pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian mengamankan ratusan orang yang diduga sebagai anggota GMBI dan terlibat dalam kejadian itu.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, kemudian beberapa orang pun dipulangkan, namun tersisa 12 orang yang diketahui sebagai anggota GMBI yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun sebelumnya, GMBI sendiri sebenarnya telah memiliki sejarah berdiri yang cukup panjang. Organisasi masyarakat atau LSM ini diketahui telah lama memiliki kiprah khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Profil Ormas GMBI yang Ricuh di Polda Jabar, Ketua Umum dan 10 Anggota Jadi Tersangka

Berdasarkan dari beberapa sumber yang dihimpun, bahwa ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI sendiri awal mula ditetapkan tanggal berdiri yang dimilikinya yaitu pada tahun 2022.

Pemrakarsa yang kemudian membuat GMBI secara resmi berdiri tersebut adalah M Fauzan Rachman, keberadaan salah satu ormas ini diketahui berawal di Bandung dan kemudian menyebar di beberapa wilayah Jawa Barat.

Dalam perkembangannya, ormas GMBI diketahui cukup aktif dalam menyampaikan pendapatnya. Salah satu yang masih hangat adalah ketika ormas tersebut turut dalam pelaporan KPK beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jam Tayang Mata Najwa 'Cemas karena Ormas' Rabu 1 Desember 2021 di Trans7

Hingga sampai saat ini diketahui bahwa keberadaan ormas GMBI sudah tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat dan daerah lain. Dari beberapa sumber diketahui bahwa ribuan orang masuk sebagai anggotanya.

Demikianlah informasi lengkap mengenai ormas GMBI mulai dari sejarah berdiri, kronologi peristiwa demo berujung bentrok di Polda Jabar dan daftar anggota yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah