Penerimaan Polri SIPSS 2022 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Jumlah Kuota

- 27 Januari 2022, 11:00 WIB
SIPSS penerimaan Polri 2022 cara daftar, syarat, jumlah kuota, dan jadwal.
SIPSS penerimaan Polri 2022 cara daftar, syarat, jumlah kuota, dan jadwal. /Tangkap Layar: Instagram.com/@rekrutmen_polri

a. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
f. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
g. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Penerimaan Calon Pegawai PCPM Angkatan 35, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Sedangkan jika telah melakukan daftar online tersebut, kemudian bagi para calon pendaftar kemudian harus melakukan verifikasi yang dapat dilakukan di Polda setempat atau sesuai dengan domisili.

Demikianlah informasi lengkap mengenai SIPSS atau penerimaan Polri pada tahun 2022 lengkap dengan syarat, cara daftar, jumlah kuota, dan jadwal pendidikan yang harus ditempuh.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah