Kronologi Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Diproses Secara Hukum

- 17 Januari 2022, 11:19 WIB
Mahfud MD. Ini kronologi proyek satelit Kemenhan yang diduga rugikan negara hingga Rp 800 miliar. Mahfud MD pun minta diproses secara hukum.
Mahfud MD. Ini kronologi proyek satelit Kemenhan yang diduga rugikan negara hingga Rp 800 miliar. Mahfud MD pun minta diproses secara hukum. /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

Baca Juga: Masuk Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Syarat Kartu Prakerja untuk Persiapkan Daftar Gelombang 23

- Kemudian pada 6 Desember 2015, Kemhan pun kemudian membuat kontrak sewa satelit Artemis milik Avanti Communication Limited.

- Selang tiga tahun kemudian, tepatnya 25 Juni 2018, Kemhan mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit kepada Kemkominfo.

- Ternyata saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan membangun Satkomhan. Sementara di sisi lain, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan pihak Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat sepanjang 2015-2016.

- Pada 2016, anggaran pun tersedia, namun Kemhan melakukan self blocking.

Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Momen Nidji Tampil di JIS, Netizen Langsung Sindir Giring Ganesha

- Kemhan yang tak membayar sewa satelit sesuai dengan kontrak, kemudian digugat pihak Avanti di London Court of Internasional Arbitration

- Pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp515 Miliar

- Tak sampai di situ, pihak Navayo telah menandatangani kontrak dengan Kemhan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

- Pihak Navayo mengajukan tagihan sebesar USD16 juta kepada Kemhan Namun pemerintah menolak untuk membayar. Sehingga Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah