Cara Mitigasi Gempa Bumi: Sebelum, Saat, dan Sesudah Terjadi, Serta Penjelasan Tentang Megathrust

- 17 Januari 2022, 10:00 WIB
Simak upacaya cara mitigasi sebelum, saat, setelah Gempa dan penjelasan Megathrust.
Simak upacaya cara mitigasi sebelum, saat, setelah Gempa dan penjelasan Megathrust. /Dok. BMKG

BERITA DIY - Berikut merupakan upaya mitigasi adanya Gempa Bumi lengkap sebelum, saat, dan sesudah terjadi serta penjelasan mengenai apa sebenarnya Megathrust.

Gempa Bumi akhir-akhir ini cukup sering menimpa berbagai wilayah yang tersebar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan catatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu peristiwa Gempa Bumi yang dirasakan dan dicatat oleh BMKG sendiri terjadi pada Jumat 14 Januari 2022 yang berpusat di Banten dan memiliki kekuatan magnitudo yaitu 6,7 SR.

Baca Juga: Update Info Gempa Bumi Terkini di Jogja RESMI BMKG: Magnitudo 4,5, Pusat Gempa Yogyakarta Ternyata Di Sini

Gempa Bumi yang berpusat di Banten itu pun diketahui juga dirasakan di berbagai wilayah yang berbeda seperti di DKI Jakarta dan Lampung. Hingga kemudian banyak yang mengaitkan peristiwa itu dengan adanya Megathrust.

Peristiwa Gempa Bumi Megathrust memang akhir-akhir ini menjadi perbincangan bagi masyarakat Indonesia. Namun satu hal yang sebenarnya perlu dipelajari untuk mengantisipasinya adalah dengan cara mitigasi.

Pasalnya dengan mengetahui upaya atau cara mitigasi yang tepat, maka masyarakat akan semakin meminimalisir resiko yang dapat ditimbulkan jika sewaktu-waktu terjadi adanya Gempa Bumi.

Baca Juga: Info Gempa Bumi Terkini Magnitudo 4,5 Guncang Yogyakarta 10 Menit yang Lalu, Ini Lokasi Pusat Gempa Jogja

Lebih lanjut, terkait dengan mencuatnya kabar mengenai Megathrust sendiri merupakan suatu istilah yang telah berkembang cukup lama, dan kembali menjadi perbincangan usai Gempa Bumi di Banten beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan dari beberapa keterangan, Gempa Bumi Banten sendiri merupakan peristiwa yang termasuk dalam Megathrust. Namun masyarakat sendiri harus memahami mengenai penjelasan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x