Cara Menambah Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi, Cek di Aplikasi Resmi atau Laman Pedulilindungi.id

- 15 Januari 2022, 11:34 WIB
Cara menambah sertifikat vaksin di Pedulilindungi, sekaligus bisa mengecek sertifkat vaksin di aplikasi resmi dan laman pedulilindungi.id.
Cara menambah sertifikat vaksin di Pedulilindungi, sekaligus bisa mengecek sertifkat vaksin di aplikasi resmi dan laman pedulilindungi.id. /Tangkap layar: pedulilindungi.id

BERITA DIY - Simak informasi cara menambah sertifikat vaksin di Pedulilindungi, sekaligus bisa mengecek sertifikat vaksin di aplikasi resmi dan laman pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksin hari ini masih penting untuk digunakan untuk berbagai acara atau sebagai salah satu syarat perjalanan.

Sertifikat vaksin ini didapatkan setelah masyarakat sudah melakukan vaksinasi, baik pertapa atau kedua, bahkan sekarang sudah mulai masuk vaksin booster.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Sertifikat Vaksin Melalui HP Tanpa Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Nantinya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi bisa cek melalui akun Pedulilindungi, baik dalam laman resmi atau aplikasi di HP.

Di Pedulilindungi akan tertera sertifikat vaksin setelah melakukan vaksinasi sebelumnya.

Sementara untuk cek sertifikat vaksin, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk diketahui di Pedulilindungi.

Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui laman resmi Pedulilindungi:

Baca Juga: Cara Cek Jarak Waktu Vaksin Kedua dan Ketiga

- Buka laman https://pedulilindungi.id/

- Isi nama lengkap dan masukkan NIK pada kolom "Status Kesehatan".

- Kemudian centang "im not a robot".

- Pilih periksa

- Nanti akan muncul informasi vaksin, mulai dari nama, NIK, warna yang mengindentifikasikan pengguna. Misalnya, hitam itu positif Covid-19, merah itu belum melakukan vaksin, kuning sudah vaksin dosis pertama, dan hijau sudah aman serta vaksin dua kali.

Selain mengunjungi laman resmi Pedulilindungi, masyarakat juga bisa cek sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Lokasi Vaksin di Jogja, Cek Kriteria dan Cara Daftar Vaksinasi Booster

Berikut cara cek sertifikat vaksin orang lain melalui aplikasi Pedulilindungi:

- Download aplikasi Pedulilindungi di App Store atau Play Store.

- Kemudian, login dengan mengisi nama lengkap, ponsel, dan NIK.

- Nanti muncul kode OTP untuk masuk ke aplikasi PeduliLindungi.

- Setelah berhasil login, bisa langsung cek sertifikat vaksin di bagian "Sertifikat Vaksin".

- Akan muncul nama pengguna

- Informasi vaksin akan muncul baik pertama, kedua hingga ketiga booster, sesuai jumlah berapa kali melakukan vaksinasi.

- Selain melihat sertifikat vaksin, juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Pedulilindungi yang nanti tersimpan di galeri HP.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Dosis 3 Gratis Sudah Bisa Dicek Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Cek

Namun, untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi namun belum mendapat sertifikat vaksin di akun Pedulilindungi, bisa menambahkan dengan melaporkan ke pihak Kemenkes.

Karena untuk menambah sertifikat vaksin baik vaksin pertama hingga booster, hanya dilakukan oleh pihak pemerintah.

Melansir dari pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mengurus sertifikat vaksin yang tidak muncul, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi GRATIS! Simak Daftar Jenis Vaksin Booster: Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Dosis Ketiga di Sini

1. Ajukan keluhan tentang sertifikat vaksin melalui alamat email [email protected].

2. Format pengiriman e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.

3. Selanjutnya masyarakat bisa melampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar bisa langsung diproses, masyarakat bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.

Demikian informasi cara menambah sertifikat vaksin di Pedulilindungi, sekaligus bisa mengecek sertifkat vaksin di aplikasi resmi dan laman pedulilindungi.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x