2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA.
TERBARU HARI INI: Masukkan NIK KTP Kesini untuk Pastikan Bansos Sembako BPNT Kapan Cair, Jangan Kaget Dapat Rp2,4 Juta di 2022
Selain itu, masyarakat juga bisa login melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:
1. Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID yang sudah diaktivasi
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP