5. Tidak menerima bantuan lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19 (seperti BST, PKH, Kartu Sembako, BSU, BPUM, dll)
6. Bukan Pejabat Negara, ASN, atau Pimpinan dan Anggota DPRD
7. Bukan Anggota Polri atau Prajurit TNI
8. Bukan Kepala Desa atau Perangkat Desa
9. Bukan merupakan Pegawai BUMN/BUMD
10. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Maaf, 7 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Jika tak ada perubahan dari tahun sebelumnya, Kartu Prakerja memberikan peserta yang lolos seleksi uang insentif sebesr Rp3,55 juta, di mana Rp1 juta adalah saldo beli pelatihan (tak bisa dicairkan), Rp2,4 juta insentif pasca pelatihan, dan Rp150 ribu insentif survey.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan menganggarkan Kartu Prakerja tahum 2022 akan menyasar ke lebih dari 2 juta orang di seluruh Indonesia.
Demikian info kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka beserta 10 alasan mengapa 11,4 juta orang telah dinyatakan lolos seleksi pada dua tahun sebelumnya.***