Bagi masyarakat yang ingin untuk membuka usaha berupa pertamini tersebut haruslah memiliki izin untuk kerja sama dengan Pertashop SPBU yang menjadi rekanan dari Pertamina sebagai penyedia resmi.
Meski demikian bagi masyarakat yang hidup di desa dan ingin membuat usaha berbasis rumahan juga terdapat berbagai peluang lain yang nantinya bisa dicoba dan dikembangkan menjadi unit usaha.
Salah satunya adalah dengan membuat atau membuka warung kelontong yang menyajikan berbagai kebutuhan. Unit usaha ini sangat memiliki prospek jika masyarakat memiliki area di pinggiran jalan.
Unit usaha lain yang dapat dibuka dan dikembangkan di desa adalah membuka warung makan, hal ini tentunya harus melihat kebutuhan makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar, agar warung kemudian dapat laku.
Bagi masyarakat yang menyukai bidang peternakan maka dapat memanfaatkan untuk membuat peternakan lele atau ayam yang bisa saja dilakukan hanya di tempat sekitaran rumah dan tidak membutuhkan modal yang besar.
Opsi usaha yang terakhir yang berbasis rumahan dan dapat dikembangkan di desa adalah dengan membuka konter untuk berjualan pulsa, hal ini dapat dilakukan dengan memiliki modal usaha yang cukup sedikit kisaran Rp1 hingga 5 juta.
Itulah tadi sederet opsi yang dapat dilakukan untuk membuka unit usaha dengan basis rumahan dan dapat dilakukan bagi masyarakat desa dengan modal yang tak terlampau tinggi.***