Baca Juga: Daftar 4 Bansos Pemerintah yang Cair di 2022, Mulai PKH hingga Kartu Prakerja
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
5. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
8. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
Demikian cara daftar Kartu Prakerja dan kriteria orang yang berpeluang lolos menjadi peserta serta mendapatkan bantuan.***