1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19
Jika merasa tidak termasuk dalam delapan golongan di atas, persiapkn diri Anda untuk daftar online Kartu Prakerja yang akan dibuka kembali tahun 2022 ini.