Gelombang 23 Dibuka Kapan? Simak Jadwal Kartu Prakerja 2022, Cuma 3 Orang Ini yang Bisa Lolos

- 1 Januari 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi: Informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka di tahun 2022  dan syarat tiga orang yang bisa lolos jadi penerima.
Ilustrasi: Informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka di tahun 2022 dan syarat tiga orang yang bisa lolos jadi penerima. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id

BERITA DIY – Program Kartu Prakerja Gelombang 23 siap dibuka kembali di tahun 2022. Terkait bocoran jadwal dan syarat pendaftar yang lolos memang belum sepenuhnya disampaikan pihak penyelenggara.

Namun, melansir ANTARANEWS, 15 Desember 2021 pemerintah telah memberikan perkiraan jadwal kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 siap dibuka di tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Kartu Prakerja 2021 memang sudah dinyatakan tutup pada Rabu, 15 Desember 2021 pukul 23:59 lalu.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan, Daftar Online Akun Kartu Prakerja 2022 Buka 4 Hari Lagi! 4,5 Juta Peserta Dapat Rp3,55 Juta

Baca Juga: Daftar 4 Bantuan Pemerintah yang Masih Cair Tahun 2022 Lengkap: Ada Kartu Prakerja, PKH, dan Kartu Sembako

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Siap Dibuka untuk 6 Golongan Kriteria Ini! Daftar Online di Link prakerja.go.id

Tercatat sebanyak 79 juta orang sudah menjadi pendaftar Kartu Prakerja selama tahun 2021 dan berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten / kota.

Namun, untuk Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, terdapat 5,9 juta orang yang menjadi penerima, dan sebanyak 98 persen dari total tersebut telah menyelesaikan pelatihan.

“Saya mengapresiasi berbagai capaian program dalam pelaksanaannya, tata kelola serta efektivitas program dalam kondisi yang penuh tantangan ini,” terang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir ANTARANEWS, 15 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: 4 Jenis Bansos Ini Pasti Cair 2022, Salah Satunya Kartu Prakerja dengan Kuota 2,9 Juta Penerima, Kapan Dibuka?

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x