Bansos PKH akan Lanjut di Tahun 2022 Untuk Anak Sekolah, Ibu Hamil, dan Balita, Simak Cara Daftar DTKS

- 1 Januari 2022, 12:00 WIB
ilustrasi - Bansos PKH masih akan lanjut di tahun 2022 untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita, simak cara daftar DTKS.
ilustrasi - Bansos PKH masih akan lanjut di tahun 2022 untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita, simak cara daftar DTKS. /EmAji/Pixabay

BERITA DIY - Bansos PKH akan lanjut di tahun 2022 untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita, ini cara daftar DTKS.

Salah satu bansos Pemerintah yang dikabarkan akan tersedia di tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menkeu mengatakan bahwa Pemerintah menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dalam rangka tetap membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta Ada Lagi Januari 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2021 Lewat HP agar Dapat Bansos BST Rp600 Ribu dan PKH 2022

Mengutip dari Antara, Selasa, 23 November 2021, secara terperinci pos perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun meliputi PKH untuk 10 juta KPM, Kartu Sembako/BPNT untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa.

Itu artinya, tak hanya PKH, beberapa bantuan Pemerintah lain seperti Kartu prakerja dan BLT Dana Desa juga masih akan disalurkan pada 2022.

Bansos PKH sendiri diperkirakan akan disalurkan kepada masyarakat mulai Januari hingga Maret 2022 untuk tahap pertama.

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Cair Tahun 2022 Lengkap dengan Kuota: Ada Kartu Prakerja, PKH, Kartu Sembako, dll

Tak semua golongan masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 karena hanya golongan tertentu. Siapa saja? Berikut rinciannya:

1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,

2. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.

4. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)

5. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)

6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan)

7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan)

Baca Juga: Daftar Bansos yang Siap Cair Tahun 2022, BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja, hingga PKH Masih Ada?

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2022, wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut syarat agar terdaftar di DTKS:

- Warga Negara Indonesia

- Warga miskin/rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: PKH 2022 untuk 10 Juta KPM, Ini Cara Daftar Online Pakai HP untuk Dapat Rp3 Juta Setahun

Berikut ini cara daftar DTKS online 2021 lewat HP agar dapat bansos BST Rp600 ribu dan PKH 2022:

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Buat akun baru atau user ID

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan

5. Pilih menu Usul

6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT

7. Pendaftaran akan diverifikasi oleh admin Cek Bansos

 Baca Juga: Download APK Cek Bansos PKH Online, Rp10 Juta Masuk ke Rekening, Pakai KTP, KK, Foto Rumah

Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut ini

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

7. Lalu Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.

Demikianlah informasi bansos PKH yang masih ada di tahun 2022 untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita, ini cara daftarnya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x