International Olympic Committee melarang penggunaan doping karena melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga. Selain itu, doping juga membahayakan keselamatan atlet karena akan menjadi kebiasaan, ketagihan dan ketergantungan obat yang dapat membahayakan jiwa.
Dirangkum dari Jurnal Universitas PGRI Semarang, setidaknya terdapat empat jenis doping yang membawa dampak buruk bagi kesehatan. Doping tersebut meliputi morphine, anabolic streoid, hormon peptide dan beta blocker.
Doping Morphine memiliki dampak yang buruk pada sistem syaraf pusat dan saluran pencernaan. Sementara doping anabolic streorid akan menyebabkan gangguan pertumbuhan tulang, kanker hati, dan impotensi.
Doping hormon peptide menyebabkan tremor, hipertensi, kecemasan, pembekuan darah, stroke dan serangan jantung. Sedangkan doping beta blocker menyebabkan penyempitan saluran pernapasan, gangguan tidur dan tekanan darah rendah.
Tak hanya bagi kesehatan fisik, doping juga membawa dampak yang buruk bagi kesehatan mental karena akan menimbulkan perilaku agresif dan tindak kekerasan. Hal ini terbukti dari sebuah penelitian pada para pemain football Amerika yang menggunakan steroid.
Tak ada informasi spesifik doping apa yang digunakan oleh Pemain Timnas Thailand. Namun yang jelas, Thailand dan Indonesia saat ini tengah dihukum WADA karena penggunaan doping.
Adapun hukuman yang diterima oleh kedua negara karena menggunakan doping yakni Thailand dan Indonesia tak diizinkan menggunakan bendera Merah Putih.
Belum ada keterangan dari penyelenggara Piala AFF Suzuki Cup 2020 soal kebenaran pemain Timnas Thailand menggunakan doping.***