1. Buka website eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah itu akan muncul halaman "Cek Penerima BPUM"
3. Di bagian bawah juga akan muncul dua informasi penting, yakni sebagai berikut:
Pengumuman:
- Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.
- BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
4. Input nomor KTP
5. Input Kode Verifikasi yang tertera di layar
6. Klik "Proses Inquiry"