Setelah itu cek pemberitahuan dan akan muncul informasi apakah dicalonkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Jika dicalonkan, maka kaan muncul status ditetapkan oleh kemnaker atau tidak. Ada beberapa status yang muncul di laman tersebut.
Terakhir, BSU Rp 1 juta akan cair jika muncul notifikasi BSU 2021 sudah tersalurkan, baik ke rekening lama maupun rekening baru yang dibuatkan.
Adapun rekening yang digunakan untuk mencairkan Bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 ini adalah rekening Himpunan Bank BUMN atau Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
BSU Rp 1 juta cair ke pekerja di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI. BSU Rp 1 juta dijamin cair ke karyawan yang KTP mereka terdaftar di kemnaker.go.id maupun link BPJS Ketenagakerjaan.
Pemegang KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta ini harus memenuhi kriteria sesuai Permanker Nomor 16 Tahun 2021, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Karyawan penerima upah