Perhatikan! Ini Syarat dan Golongan yang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp3,55 Juta

- 21 Desember 2021, 10:26 WIB
Perhatikan ini syarat dan daftar golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23.
Perhatikan ini syarat dan daftar golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23. /https://www.prakerja.go.id/
  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan program
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Sementara daftar golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23 adalah.

  • Pencari kerja
  • Pekerja yang terkena PHK
  • Pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja
  • Pelaku usaha mikro

Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Dilaksanakan dengan Tatap Muka, Cukup Klik Link di Dashboard Saat Gelombang 23 Dibuka

  • Bukan pejabat negara
  • Bukan pimpinan dan anggota DPRD
  • Bukan ASN
  • Buka Prajurit TNI dan anggota Polri
  • Bukan kepala desa dan perangkat desa
  • Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Demikian informasi seputar syarat dan daftar golongan yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 2 yang akan dibuka tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah