- Warga negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan program
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
Sementara daftar golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 23 adalah.
- Pencari kerja
- Pekerja yang terkena PHK
- Pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro
- Bukan pejabat negara
- Bukan pimpinan dan anggota DPRD
- Bukan ASN
- Buka Prajurit TNI dan anggota Polri
- Bukan kepala desa dan perangkat desa
- Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Demikian informasi seputar syarat dan daftar golongan yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 2 yang akan dibuka tahun 2022.***