Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap Nataru, Wajib Tahu yang Ingin Lakukan Perjalanan Dekat atau Jauh

- 20 Desember 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi - Daftar jalan tol yang berlakukan sistem ganjil genap pada Nataru, wajib tahu bagi yang ingin lakukan perjalanan dekat maupun jauh.
Ilustrasi - Daftar jalan tol yang berlakukan sistem ganjil genap pada Nataru, wajib tahu bagi yang ingin lakukan perjalanan dekat maupun jauh. /Tangkap layar dari bumn.go.id

Kebijakan tersebut antara lain memberlakukan buka tutup rest area. Selain itu, ada pemberlakuan jalan satu arah atau contraflow.

Kebijakan yang lain ada pelaksanaan tes acak Covid-19 dan dokumen persyaratan perjalanan, menerapkan check point di jalan tol dan yang terakhir menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk membuat check point bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke daerah.

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara Pasca PPKM Level 3 Nataru Batal, Ganti Judul Jadi PKMN?

“ Biasanya kalu diterapkan ganjil genap, pergerakan (kendaraan) bisa turun sampai 30 persen,” ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan yang dikutip oleh Berita DIY dari Antaranews Senin, 20 Desember 2021.

Selain itu Jasa Marga juga memastikan kesiapan layanan operasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Informasi tersebut diberikan langsung oleh Bagus Cahya yang merupakan Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad.

“Kita ingin memastikan kesiapan layanan operasi selama Nataru ini, Concern kami adalah keselamatan petugas operasional dan para pemakai jalan,” kata Bagus.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Ganti Nama Jadi PKMN? Simak Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara

Selain hal tersebut, Bagus juga menjelaskan bahwa Jasa Marga mengantisipasi kepadatan di Gerbang Tol (GT) Utama dengan menyiapkan Langkah untuk peningkatan serta kapasitas transaksi.

Hal tersebut bertujuan agar penurunan angka kepadatan lalu lintas menjadi di bawah 0,8.

Itulah daftar jalan tol yang berlakukan system ganjil genap pada Natal Tahun Baru (Nataru), wajib tahu bagi yang ingin melakukan perjalanan dekat maupun jauh.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x