5. Kemudian akan muncul keterangan apakah NIK KTP lolos dan terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Jika termasuk ke jenis UMKM itu, langsung bisa melakukan pencairan BLT Rp 1,2 juta di Bank BRI terdekat sebelum akhir Desember 2021.
Alasan BPUM hanya dicairkan ke UMKM tertentu karena Pemerintah menginginkan bantuan BLT ini tepat sasaran kepada usaha mikro yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah masa pandemi Covid-19.
Demikianlah informasi usaha mikro yang tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, dan alasan BPUM hanya cair ke UMKM tertentu.***