8. Kepala Desa.
9. Perangkat Desa.
10. Komisaris BUMN.
11. Komisaris BUMD.
12. Anggota DPR.
13. Anggota DPRD.
Yang menjadi syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 23 adalah sudah memiliki akun dan gabung glombang 23 jika sudah dibuka.
Untuk kepastian lolos Kartu Prakerja atau tidak, pihak Kartu Prakerja tidak bisa memastikan karena proses seleksi dilakukan oleh sistem dan tidak ada campur tangan manusia.***