Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk dapat Banpres BPUM:
- Fotokopi e-KTP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
Adapun UMKM yang bisa mencairkan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 di Desember, pertama ialah yang terdaftar di link eform.bri.co.id.
Yang kedua ialah yang mendapat SMS berikut:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
TERBARU HARI INI: Klik Link Ini untuk Pencarian Siapa Saja Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Desember, Tak Masuk Daftar Bisa Dapat BLT
Sedangkan yang terakhir, penerima Banpres BPUM BRI dan BNI yang sudah terdaftar sebelumnya namun belum mengambil BLT UMKM dari Kemenkop UKM.