Sehingga nantinya para peserta yang akan mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui link resmi yang telah tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
Mengutip dari peraturan resmi yang telah diterbitkan oleh Menpan-RB, berikut merupakan nilai ambang batas atau passing grade bagi seluruh tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta PPPK Guru Tahap 2:
1. Seleksi Kompetensi Teknis:
Nilai kumulatif maksimal: 500
Jumlah soal: 100
Durasi:
-120 menit (umum)
-150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: