- WNI
- Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 Juta
- Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah.
Bagi pekerja yang sesuai kriteria di atas, dan sudah didaftarkan HRD tempatnya bekerja, bisa mengecek status peneriam BSU melalui link bsu.kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak