Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian tanda masuk daftar penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember tanpa cek online link cekbansos.kemensos.go.id. Tak usah tanya kapan, Rp10,8 juta cair jika punya ini.***