Zainudin menekankan bahwa bonus dikeluarkan dari uang negara yang harus jelas penggunaannya, terlebih Kemenpora baru bisa mendapatkan kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 dan 2020.
Baca Juga: Fakta Menarik Kemenangan Indonesia di Thomas Cup 2021, Jonatan Christie Catatkan Rekor Unik
Ia juga mengatakan akan memberikan penjelasan kepada PBSI dan para atlet terkait hal itu.
“Kenapa kami harus hati-hati? Karena Kemenpora ini setelah 10 tahun baru bisa mendapat WTP. Jadi saya harus menjaga betul setiap pengeluaran uang negara,” kata Zainudin Amali dikutip dari Antara.
“Saya harus hati-hati, tidak mau mengeluarkan (uang) tanpa aturan yang jelas. Pemberian bonus tidak seperti belanja di warung,” katanya menambahkan.
“Ini uang negara jadi mohon publik jangan menafsirkan bahwa kami tidak mau memberikan bonus atau apresiasi. Mohon pengertiannya.”***