"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Selain itu, seperti disebutkan sebelumnya, pencairan BPUM bisa dilakukan di bank BRI atau BNI. Maka, pelaku usaha mikro juga bisa login di banpresbpum.id yang merupakan link dari bank BNI untuk tahu lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Banpres BPUM Cair Tanpa Perlu Klik BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di Link Terbaru BLT UMKM
BRI maupun BNI hanya menyalurkan bantuan BLT UMKM kepada orang-orang atau pemilik KTP yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti:
1. WNI dan punya usaha mikro, yang bisa dibuktikan dengan berbagai dokumen, seperti:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau fotokopiannya
- Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau fotokopiannya
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya
2. Tidak sedang mengajukan kredit usaha mikro atau KUR di perbankan
3. Bukan termasuk golongan ini, yakni:
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Polisi
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD