BERITA DIY - Hari ini sudah memasuki bulan Desember 2021. Penyaluran BPUM BRI 2021 masih terus dilakukan sampai kuota penerima habis. Cek di link resmi ini untuk daftar terbaru penerima BPUM 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam bentuk penambahan modal usaha.
Namun sayangnya tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan BPUM atau BLT UMKM karena pelaku usaha mikro harus mendaftarkan terlebih dahulu menjadi calon penerima di di nas terkait.
Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu. Jadi sampai akhir Desember 2021 hanyalah lanjutan penyaluran BPUM BRI 2021 yang belum tersalurkan semua.
Perlu diketahui jika calon penerima sudah cek daftar penerima di Eform BRI tahap 3 dan lolos lalu pemilik UMKM mencairkannya ke bank BRI nantinya data dalam eform.bri.co.id akan secara otomatis hilang.
Jadi setiap ada yang mencairkan sistem dari Eform BRI tahap 3 akan memuat data terbaru tentunya dengan menghilangnya NIK KTP yang sudah mencairkan BLT UMKM di bank BRI.
Bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah kepada pemilik usaha mikro yaitu sebesar Rp 1,2 juta.
Nominal BPUM 2021 memang lebih kecil dibandingkan dengan bantuan BLT UMKM pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta.
Tapi dengan bantuan sebesar Rp 1,2 juta Pemerintah berharap bantuan tersebut bisa membantu penambahan modal pada masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, segera cek daftar penerima BPUM Desember 2021 melalui Eform BRI tahap 3.
Cara cek daftar terbaru BPUM Desember 2021 cukuplah mudah dengan menyiapkan NIK KTP yang sudah Anda daftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM untuk login eform.bri.co.id
Lebih lengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM BRI 2021:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
2. Ketikkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
3. Ketikan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
4. Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.
Cukup mudah bukan untuk cek daftar penerima BPUM BRI pada bulan November 2021 ini. Jika Anda dapati tanda lolos pada proses pencairan, segera cairkan di bank BRI terdekat dengam membawa bukti lolos yang sudah Anda dapatkan seperti di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Namun jika NIK KTP Anda tidak lolos, berarti Anda tidak mendapatkan BPUM BRI 2021 dikarenakan tidak memenuhi syarat lolos.***