2. Bukti BSU sudah tersalurkan di bank yang ditunjuk
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (jika punya)
4. kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika punya)
Karyawan dapat berkonsultasi dengan pihak bank atau manajemen perusahaan untuk mempersiapkan empat berkas di atas.
Sebagaiamana diketahui, BSU 2021 hanya ditransfer ke rekening Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Karyawan yang tidak memiliki rekening bank di atas akan dibuatkan secara kolektif (burekol) oleh Kemnaker.
Berikut cara cek apakah BSU Rp 1 juta sudah tersalurkan atau belum dan bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan, melalui link kemnaker.go.id.
1. Jika Belum Punya Akun