3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu untuk membuat User ID
4. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login ke Aplikasi Cek Bansos
5. Lalu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
6. Jika ingin usul agar dapat bantuan, klik "Daftar Usulan"
7. Setelah itu ikuti petunjuk yang tersedia
Sebagai informasi, masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain yang sekiranya layak untuk mendapatkan Bansos PKH.
Jika sudah mendaftar, Anda bisa mengecek daftar penerima melalui cara sebagai berikut:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi