BERITA DIY - Simak cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil, anak balita, dan lima golongan lainnya untuk dapat uang Rp3 juta per tahun untuk beberapa kriteria yang penuhi syarat.
PKH telah mencapai penyaluran tahap 4 pada bulan November-Desember. Bagi masyarakat yang belum menerima, kini bisa daftar PKH secara online hanya dengan pakai HP. Adapun golongan yang menjadi syarat penerima adalah ibu hamil, anak balita. dan lima lainnya.
PKH menyasar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi finansial yang sulit. Namun Kemensos mengarapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa mandiri ke depannya.
Berbeda dengan bantuan lain yang cenderung memiliki nominal yang sama kepada setiap penerima, PKH dibedakan menjadi tujuh golongan masyarakat serta nominal uang yang bakal diterima berbeda-beda.
Berikut ini tujuh ciri KPM yang berhak menerima PKH beserta besaran bantuan satu tahun dan per tahap.
- Kelompok ibu hamil berhak dapat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kelompok anak balita berhak dapat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SD berhak dapat PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp365 ribu per tahap