BERITA DIY - Pada bulan November 2021, para calon penerima BPUM 2021 masih bisa pastikan NIK KTP lolos via eform.bri.co.id. Simak syarat terpenting penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi penerima BPUM ini berjumlah Rp 1,2 juta.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta itu diharapkan mampu membantu pemilik usaha mikro dalam bertahan di masa pandemi Covid-19 dan bisa membantu dalam hal penambahan modal.
Untuk bisa menjadi penerima BPUM 2021 tentunya harus mendaftarkan diri sebagai calon penerima ke dinas terkait.
Namun sayang pendaftaran sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu, untuk itu sekarang hanya yang sudah daftar BPUM 2021 yang bisa pastikan NIK KTP lolos di eform.bri.co.id.
Perlu diketahui jika Anda sudah mendaftar, Anda juga harus penuhi beberapa syarat dan kriteria penerima Banpres BPUM November 2021 yang masih sama dengan penerima sebelumnya.
Berikut kriteria penerima BPUM BRI Tahap 3 yang cair November 2021 berikut ini:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Bukan ASN/PNS,
- Bukan TNI/POLRI,
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
Jika Anda sudah memenuhi kriteria di atas, pastinya Anda akan lolos Administrasi sebagai calon penerima BPUM Rp 1,2 Juta.
Namun untuk penerima Banpres BPUM November 2021 kali ini, ada syarat terpenting dalam penyaluran BPUM.
Syarat tersebut adalah belum pernah menjadi penerima BPUM pada tahap sebelumnya. Jika sudah pernah menerima maka Anda tidak akan bisa menerima BPUM November 2021.
Maka dari itu segera pastikan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM November 2021 di eform.bri.co.id milik BRI.
Caranya Anda hanya memerlukan perangkat HP atau laptop untuk cek penerima BPUM November 2021 yang terhubung dengan koneksi internet.
Setelah sudah siapkan HP atau Laptop dan NIK KTP, Anda hanya perlu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk langsung masuk ke laman pengecekkan daftar penerima BPUM November 2021.
Setelah masuk ke laman tersebut. Ketikkan nomor KTP atau NIK KTP pada kolom yang sudah disediakan dan ketikkan kode captcha atau kode verifikasi sesuai dengan yang diminta. Kemudian klik Proses Inquiry.
Dengan begitu Anda tahu NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Oktober 2021 atau tidak.
Tanda lolos kalau NIK KTP Anda terdaftar maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika Anda mendapat tanda lolos di atas, tentunya Anda berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa di cairkan melalui bank BRI.
Demikian informasi syarat dan kriteria penerima BPUM Oktober 2021 beserta cara cek daftar penerima BLT UMKM BRI Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id.***