Untuk mengurus kehilangan KIS secara online Anda bisa mengunduh aplikasi JKN melalui Playstore ataupun Appstore. Kemudian lakukan langkah berikut:
- Unduh aplikasi mobile JKN
- Isi data diri peserta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon dll
- Login akun menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu “peserta BPJS yang ingin dicetak kartu e-ID nya
- Pilih ikon email dan ikuti prosesnya
- Cek email dan temukan file yang dikirim BPJS Kesehatan
- Unduh, Cetak dan laminating kartu e-ID
Baca Juga: Link Pendaftaran Lowker BPJS Kesehatan, Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap untuk Lulusan D3 dan S1
Kartu e-ID ini nantinya berfungsi sama dengan kartu fisik BPJS Kesehatan yang memuat informasi sama, sehingga bisa digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.