2. Untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan:
Soal SKB yang disusun khusus untuk jabatan tersebut;
Soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional dan/atau jabatan pelaksana terkait.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS Tahap 2 Sejumlah Kementerian: Ada Kemenkumham, Kemenko Marves, dan Pemprov Jateng
Dalam ranah jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana, materi SKB ini terdiri dari kemampuan umum dan khusus.
Adapun detail materi tes SKB masing formasi, bisa dicek pada Lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Menpan RB No B/1625/M.SM.01.00/2021.
Dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, selain SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN, materi SKB juga bisa berupa:
1. Psikotes;
2. Tes Potensi Akademik;