Aturan Tes SKB CPNS Terbaru, Klik Link Ini Ketahui Tempat dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi

- 23 November 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI - Ini aturan dan link cek nama, jadwal, tempat pelaksanaan SKB CPNS 2021.
ILUSTRASI - Ini aturan dan link cek nama, jadwal, tempat pelaksanaan SKB CPNS 2021. /PIXABAY/tjevans

BERITA DIY - Ketahui aturan terbaru dalam rangka tes SKB CPNS yang akan segera dilaksanakan lengkap dengan link yang dapat digunakan untuk mengetahui jadwal dan tempat pelaksanaan.

Kabar gembira bagi para peserta yang telah melakukan pendaftaran dalam program seleksi CPNS 2021. Pasalnya pihak penyelenggara yaitu BKN secara resmi mengumumkan aturan terbaru.

Pihak BKN sebagai penyelenggara seleksi CPNS, secara resmi telah merilis informasi resmi mengenai pelaksanaan SKB CPNS yang akan segera berlangsung mulai pada 27 November 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal SKB CPNS Tahap 2 Sejumlah Kementerian: Ada Kemenkumham, Kemenko Marves, dan Pemprov Jateng

Dalam informasi yang tertuang dalam surat yang telah resmi dirilis tersebut diketahui terdapat beberapa aturan terbaru yang nantinya akan dilakukan oleh segenap peserta yang akan mengikuti SKB CPNS 2021.

Selain terdapat beberapa aturan terbaru dalam pelaksanaan SKB CPNS, dalam surat edaran tersebut BKN juga merilis informasi mengenai tempat dan jadwal pelaksanaan tes yang dilakukan oleh peserta.

Untuk mengakses jadwal dan tempat pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 tersebut, para peserta tak perlu kerepotan. Sebab terdapat link yang dapat dilakukan untuk klik dan mengetahui daftar lengkapnya.

Baca Juga: CPNS Kemenkumham 2021: Pengumuman Hasil SKD, Cek Namamu di sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

Lebih lanjut, terdapat beberapa aturan terbaru yang nantinya harus diikuti oleh segenap peserta yang akan melaksanakan proses seleksi atau tes SKB CPNS 2021 beberapa hari mendatang.

Mengutip dari Surat Pengumuman yang telah dirilis oleh BKN pada Senin 22 November 2021, berikut merupakan sederet aturan dalam pelaksanaan SKB CPNS 2021 yang akan segera diikuti oleh sejumlah peserta:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x