2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Mempunyai usaha mikro yang masih aktif
4. Belum pernah dapat BLT UMKM sebelumnya
5. Tidak sedang mengajukan KUR di bank
BLT UMKM atau BPUM BRI Tahap 3 ini disalurkan oleh para penerima di bank BRI bagi para pemilik KTP yang namanya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Setelah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3, para pemilik KTP bisa segera langsung datang ke kantor bank untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, dengan cara sebagai berikut:
1. Datang ke bank pada jam dan lokasi yang sudah dipesan melalui eform.bri.co.id/bpum
2. Jangan lupa membawa berkas di bawah ini: