Pelaku UMKM Pasti Dapat Banpres Rp1,2 Juta Jika Dapat Pemberitahuan Ini: Bisa Cek Via Online atau Offline

- 22 November 2021, 09:15 WIB
Salah satu contoh pelaku UMKM yang dapat pemberitahuan terdaftar Banpres Rp1,2 juta via online usai cek di eform.bri.co.id.
Salah satu contoh pelaku UMKM yang dapat pemberitahuan terdaftar Banpres Rp1,2 juta via online usai cek di eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Klik banpresbpum.id, masukkan data NIK KTP ke kolom yang tersedia dan klik “CARI”. Daftar penerima Banpres Rp1,2 juta akan muncul di laman banpresbpum.id jika terdaftar menjadi penerima.

Melalui banpresbpum.id, pelaku UMKM juga akan menerima pemberitahuan terkait syarat dan SPTJM yang dapat diunduh.

Dana Banpres Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui Bank BNI sesuai lokasi yang tertera pada banpresbpum.id.

Baca Juga: Tidak Bisa Login banpresbpum.id? Lakukan Ini Agar BPUM Tahap 3 Cair ke Rekening atau Cek Via eform.bri.co.id

Program Banpres Produktif UMKM (BPUM) menjadi salah satu yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 bagi para pelaku usaha.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x