Pelaku UMKM Pasti Dapat Banpres Rp1,2 Juta Jika Dapat Pemberitahuan Ini: Bisa Cek Via Online atau Offline

- 22 November 2021, 09:15 WIB
Salah satu contoh pelaku UMKM yang dapat pemberitahuan terdaftar Banpres Rp1,2 juta via online usai cek di eform.bri.co.id.
Salah satu contoh pelaku UMKM yang dapat pemberitahuan terdaftar Banpres Rp1,2 juta via online usai cek di eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Namun, jika pelaku UMKM belum menerima pemberitahuan dari Bank BNI atau BRI secara offline, dapat cek melalui online dengan klik di link resmi keduanya.

Bank BRI: eform.bri.co.id

Pastikan sudah mempersiapkan NIK KTP pelaku UMKM pendaftar Banpres Rp1,2 juta, serta perangkat HP, laptop atau komputer yang sudah terkoneksi internet.

  • Buka eform.bri.co.id
  • Pilih BPUM yang berada di list paling bawah
  • Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry

Baca Juga: Tak Perlu Cek Biduk BLT UMKM hingga banpresbpum.id, Penerima Tanda Ini Bisa Ambil BPUM Tahap 3 November 2021

Terdapat dua pemberitahuan yang akan muncul, yaitu diterima atau tidak menjadi penerima Banpres Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM yang dapat tanda hijau dinyatakan terdaftar menjadi penerima dan dapat segera melakukan proses pencairan ke Bank BRI.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga dapat ambil antrian online melalui eform.bri.co.id dengan cara memasukkan data KTP di link tersebut.

Sementara tanda merah menyatakan pelaku UMKM gagal dapat Banpres Rp1,2 juta.

Baca Juga: Hanya 7 Usaha Mikro yang Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta November: Gunakan NIK untuk Cek di eform.bri.co.id

Bank BNI: banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x