Login prakerja.go.id untuk Lihat Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Simak Cara Daftar Akun di Link Ini

- 18 November 2021, 10:48 WIB
Simak cara cek status Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka di link prakerja.go.id.
Simak cara cek status Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka di link prakerja.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek tanda Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka melalui login website prakerja.go.id beserta disampaikan link untuk daftar akun bagi masyarakat yang belum pernah registrasi.

Publik menunggu kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka. Ternyata selain menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, masyarakat bisa cek mandiri melalui link prakerja.go.id. Berikut disampaikan cara login dan cara daftar akun di tulisan ini.

Setelah mengalami kegagalan di gelombang sebelumnya, para peserta bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 beserta bagi masyarakat yang belum daftar kesempatan masih terbuka lebar.

Baca Juga: 13 Hari Lagi Tutup, Klik 3 Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta! Buruan Daftar Online

Adapun mekanisme seleksi Kartu Prakerja sepenuhnya dilakukan secara online atau digital, dari mulai daftar, tes online, ikut seleksi, pengumuman lolos, ikut pelatihan, hingga uang insentif cair ke rekening atau e-wallet yang tersambung di prakerja.go.id.

Karena kemudahan yang serba digital, pendaftar Kartu Prakerja selalu melebihi kuota yang ditetapkan di setiap gelombang. Berdasarkan laporan, ada 77 juta orang yang telah ikut seleksi, namun hanya 11 juta di antaranya yang dinyatakan sebagai penerima dari gelombang 1-22.

Sebab meskipun semua orang bisa mendaftar, calon penerima harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya adalah WNI minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal di sekolah atau Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pelatihan Kartu Prakerja yang Bisa Kamu Ambil, Simak Cara Beli dengan Saldo Rp1 Juta

Adapun status pendaftar haruslah seorang yang sedang mencari kerja, terkena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja/buruh yang dirumahkan, hingga pelaku UMKM terdampak pandemi.

Selain itu, Kartu Prakerja hanya berlaku bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19, seperti BPUM/BLT UMKM, BSU/BLT Subsidi Gaji, hingga bantuan Kemensos: BST, Kartu Sembako, PKH.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x