Alasan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Jadi Kontroversi, Begini Isi PPKS yang Tuai Pro-Kontra

- 12 November 2021, 17:40 WIB
ILUSTRASI: Alasan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tuai kontroversi.
ILUSTRASI: Alasan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tuai kontroversi. /PIXABAY/ Foundry

Baca Juga: Cara Ambil Kouta Internet Kemdikbud Gratis September 2021, Pendidik dan Peserta Didik PAUD hingga Dosen

“Sanksi kepada pelaku harus beradasarkan dampak akibat perbuatannya terhadap kondisi korban dan lingkungan kampus, bukan besar peluang pelaku bertobat. Rektor dan direktur perguruan tinggi bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan Permendikbud Ristek PPKS dan dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat dari rekomendasi satgas (satuan tugas),” tambah Nadiem.

Nadiem Makarim menegaskan bahwa Permendikbud Ristek PPKS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan setiap WNI atas pendidikan tinggi yang aman.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah