"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Bisa Ambil BLT UMKM November 2021? Cek Ketentuan BPUM Rp 1,2 Juta di Sini
Nah, orang yang bisa mengambil BLT UMKM ini harus terdaftar di link Eform BRI. Adapun cara mengecek mendapatkan BPUM secara online sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", selanjutnya muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cuma Cair ke 11 Orang Berikut pada November 2021
Perlu diketahui tak semua orang bisa terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Eform BRI. Mereka harus memenuhi syarat dan kriteria.
Setidaknya ada delapan syarat dan kriteria orang terdaftar di Eform BRI. Rinciannya yakni:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.