BERITA DIY - Keputusan terbaru muncul mengenai program vaksinasi, kali ini vaksin diperbolehkan untuk anak usia 6 tahun. Simak syarat dan jadwal yang akan dilakukan.
BPOM secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terbaru. Kali ini kebijakan terbaru yang telah resmi dirilis oleh BPOM adalah dengan adanya program vaksinasi atau pemberian vaksin bagi sejumlah umur.
Kebijakan terbaru yang diberlakukan oleh BPOM ini merupakan diizinkannya penggunaan vaksinasi atau pemberian vaksin terhadap anak. Pemberian vaksin diperbolehkan bagi anak yang memiliki usia 6 tahun hingga 11 tahun.
Baca Juga: Syarat Penerbangan Jawa Bali Terbaru November 2021: Sudah Vaksin 2 Kali Tidak Perlu Tes PCR
Pemberlakuan kebijakan pemberian vaksin bagi anak yang memiliki umur 6 tahun ini merupakan hasil dari penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menentukan vaksinasi.
Meski demikian pemberian vaksin dalam progrm vaksinasi untuk anak ini sendiri nantinya juga mempertimbangkan beberapa hal. Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam pemberiannya adalah syarat dan jadwal pemberlakuan.
Pemberlakuan syarat dan jadwal pemberian vaksinasi terhadap anak yang memiliki usia 6 tahun ini sendiri dilakukan karena agar mencegah beberapa akibat yang mungkin saja akan terjadi dan dialami.
Dengan adanya kebijakan terbaru mengenai program vaksinasi untuk anak yang memiliki usia 6 tahun hingga 11 tahun ini nantinya akan menggunakan salah satu jenis vaksin.
Salah satu jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi untuk anak yang memiliki umur 6 tahun ini adalah jenis Sinovac. Hal ini juga dilakukan berdasar pada hasil penelitian yang telah dilakukan.
Pemberian atau penggunaan vaksin Sinovac untuk program vaksinasi ini diputuskan karena mempertimbangkan beberapa hal. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tingkat keamanan vaksin terhadap usia 6 tahun hingga 11 tahun.
Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Langsung Diunduh JPG
Disisi lain, penggunaan vaksin Sinovac pada program vaksinasi anak ini juga memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi dan wajib untuk dilakukan bagi anak-anak yang akan mengikuti program tersebut.
Salah satu syarat yang diberlakukan dalam kebijakan ini adalah terkait dosis yang akan diberikan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Pemberian dosis adalah 0,5 milimeter bagi anak dalam setiap 1 kali suntikan.
Nantinya dosis kedua juga akan diberikan dalam program vaksinasi untuk anak kali ini. Jarak yang akan diberikan dalam setiap dosis vaksin ini sendiri nantinya akan membutuhkan waktu 4 minggu.
Sedangkan ketika dikonfirmasi mengenai jadwal atau tanggal dari pemberian vaksin dalam program vaksinasi ini sendiri BPOM memberikan keterangan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kemenkes.
Untuk jadwal atau tanggal diadakannya pemberian vaksin untuk anak tersebut hingga saat ini diketahui bahwa pihak Kemenkes masih terus berupaya untuk mematangkan rencana hingga nantinya dapat dilakukan.
Itulah informasi mengenai syarat lengkap dengan jadwal pemberian vaksinasi bagi anak yang memiliki usia antara 6 tahun hingga 11 tahun.***