1. Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jika pekerja tidak aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai 30 Juni 2021, maka sudah dipastikan tidak bisa dapat BSU.
2. Bukan Pekerja di Sektor Ini
Pekerja yang mendapat BSU adalah yang bekerja di sektor usaha transportasi, sektor usaha industri barang konsumsi, sektor aneka industri, sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, properti dan real estate
3. Terdaftar sebagai penerima bansos lain
Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT. Menurut data dari Kemnaker, sebanyak 42.153 pekerja tercatat sebagai penerima bantuan lain.
4. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Jika rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, maka pekerja tak perlu khawatir. Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.