1. Tenaga Honorer Eks Kategori II
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum diangkat menjadi guru.
3. Guru Non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan milik instansi daerah
4. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan milik masyarakat.
Baca Juga: Jadwal PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Syarat, Kuota, hingga Aturan Afirmasi PPPK Guru Honorer
Jika Anda atau calon pendaftar termasuk dalam 4 golongan tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan laman resmi yang telah disediakan.
Untuk melakukan pendaftaran awal dan memilih berbagai formasi yang diinginkan maka para calon pendaftar dapat mengunjungi dan pilih berbagai formasi dengan mengakses link yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan pilih formasi yang diinginkan kemudian calon pendaftar akan mendapatkan kartu yang digunakan nantinya sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tes.
Baca Juga: Tidak Lolos pada Tahap 1? Ini Jadwal PPPK Guru Tahap 2, Serta Alur Daftar Peserta
Dalam kartu yang telah dimiliki tersebut nantinya juga dimuat berbagai informasi yang dapat diketahui. Salah satu informasi yang dapat diketahui tersebut seperti tempat dan waktu pelaksanaan tes.