3 Tanda Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Tak Perlu Login Cek kemnaker.go.id

- 31 Oktober 2021, 16:58 WIB
3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan jadi 1,6 juta penerima BSU tahap 5 November, tak perlu login dan cek link BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id.
3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan jadi 1,6 juta penerima BSU tahap 5 November, tak perlu login dan cek link BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Baru 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji November 2021

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU Oktober 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 1,6 Juta Penerima di November, Pekerja 6 Provinsi Ini Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Tanda bisa dicek di link BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Baca Juga: Jadwal BSU Kapan Cair ke BRI, Mandiri hingga BNI di November, Daftar Penerima Terbaru BLT Subsidi Gaji Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x