BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 resmi ditutup pada Rabu 27 Oktober 2021. Ada dua tanda bagi para peserta yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja dan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.
Lalu kapan jadwal pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 22? Hingga saat ini PMO Kartu Prakerja belum mendetailkan kapan pengumuman dilakukan.
Akan tetapi, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebelumnya sudah memastikan kuota peserta gelombang 22 ini lebih sedikit dari sebelumnya. Hanya akan ada 46 ribu orang yang dipilih untuk mendapat bantuan Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup 3 Jam Lagi! Segera Simak Cara Daftar di Dashboard Resmi
"Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja," kata Louisa dalam keterangan tertulisnya.
Meski belum diumumkan, berkaca dari sebelumnya, ada dua tanda untuk orang yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. Tanda tersebut adalah:
1. Dapat SMS pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan resmi dari pihak PMO Kartu Prakerja. Oleh karena itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan selalu aktif.
"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
2. Notifikasi di dashboard akun Kartu Prakerja
Orang yang lolos menjadi peserta akan mendapat notifikasi di dashboard akun Kartu Prakerja. Kamu bisa login ke akunmu di www.prakerja.go.id untuk mengeceknya.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan, Ini 3 Kriteria Peserta Lolos
Pendaftar yang terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 22 akan mendapatkan bantuan total Rp 3,55 juta. Rincian bantuan tersebut yaitu:
- Bantuan pelatihan Rp 1 juta (tidak bisa diuangkan).
- Bantuan Rp 600 ribu selama 4 bulan atau totalnya Rp 2,4 juta, setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
- Bantuan survei Rp 150 ribu.
Namun perlu dipahami, tak semua pendaftar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 22. Mereka yang lolos merupakan orang-orang yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
Misalnya, warga negara Indonesi atau WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sementara kriteria dan syarat lainnya adalah:
1. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
2. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
3. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos, BSU subsidi gaji, maupun BPUM atau BLT UMKM.
4. Tidak pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Tenang Saja, Bukan yang Tercepat Daftar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 tapi 4 Orang Berikut
5. Belum pernah dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Cek secara berkala kotak masuk SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan lolos tidaknya menjadi peserta gelombang 22.***