Baca Juga: NIK KTP yang Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Cairkan BPUM di BRI Sebelum Akhir Tahun
Apabila pelaku UMKM telah memenuhi semua syarat dan ternyata tidak lolos, Anda bisa melapor ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
BPUM Rp1,2 juta hanya bisa dicairkan satu kali. UMKM yang sudah pernah dapat tidak perlu melakukan cek di eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UMKM yang dipastikan lolos dan belum mencairkan BPUM di BRI masih bisa mencairkan di bulan Oktober ini. BRI masih menyediakan waktu hingga bulan Desember 2021.