BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 22 akan segera ditutup malam ini, 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB. Segera simak cara daftar di dashboard resmi www.prakerja.go.id.
Kabar penutupan itu telah diumumkan oleh panitia atau PMO melalui akun Instagram mereka @prakerja.go.id.
Sebelumnya, pihak PMO atau pihak panitia, dr. Louisa dalam keterangannya juga telah mengatakan mengenai kabar penutupan ini.
"Gelombang 22 ini akan kami tutup besok, 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB," katanya.
Ditutupnya seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 kabarnya juga sekaligus akan menutup seluruh rangkaian program Kartu Prakerja.
"Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja," ucap dr. Louisa lagi.
Adapun kuota peserta yang akan diterima di seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 hanya sebanyak 45 ribu orang saja.
Karena itulah, sebelum program ini berhenti, Anda harus segera melakukan pendaftaran sebelum ditutup malam nanti WIB.
Perlu diketahui, ada beberapa langkah registrasi akun agar Anda bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 22.
Untuk melakukan registrasi akun Kartu Prakerja, simak tata caranya yang tersaji di bawah ini:
1. Buka browser;
2. Masukkan link prakerja.go.id;
3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';
Baca Juga: Tenang Saja, Bukan yang Tercepat Daftar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 tapi 4 Orang Berikut
4. Masukkan alamat email yang aktif dan password;
5. Konfirmasi password/kata sandi;
6. Tap tombol 'Buat Akun'.
Setelah pendaftaran akun di dashboard Kartu Prakerja, langkah selanjutnya yang mesti Anda lakukan yakni melakukan verifikasi e-KTP.
Baca Juga: Tenang Saja, Bukan yang Tercepat Daftar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 tapi 4 Orang Berikut
Verifikasi e-KTP juga dilakukan langsung di laman prakerja.go.id yang nantinya akan terhubung dengan kamera ponsel.
Adapun langkah-langkah dan ketentuan verifikasi e-KTP Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut:
1. e-KTP asli.
2. e-KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.
3. Tidak blur atau buram.
4. Cahayanya cukup terang.
5. e-KTP tidak rusak.
6. Foto e-KTP tidak terpotong.
7. Foto tidak menggunakan flash.
Demikian ketentuan verifikasi e-KTP untuk daftar Kartu Prakerja di laman dashboard prakerja.go.id.***