Mahasiswa UNS Solo Meninggal Saat Diksar Menwa, Ini Kronologi dan Tanggapan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka

- 27 Oktober 2021, 14:07 WIB
Kronologi kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat melakukan diksar Menwa. Hasil autopsi ditemukan bekas pukulan di kepala korban. Begini tanggapan Gibran Rakabuming Raka.
Kronologi kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat melakukan diksar Menwa. Hasil autopsi ditemukan bekas pukulan di kepala korban. Begini tanggapan Gibran Rakabuming Raka. /Instagram.com/@bemuns

BERITA DIY - Kasus meninggalnya satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Minggu, 24 Oktober 2021 ditanggapi oleh Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.

Dari informasi pihak Kepolisian Resor Solo, diksar Menwa UNS dimulai dari Sabtu, 23 Oktober 2021 dengan serangkaian acara hingga pukul 23.00 WIB.

Pada Minggu pagi, 24 Oktober 2021 korban meninggal diksar Menwa UNS Solo bernama Gilang Endi Saputra (23 tahun) tetap mengikuti kegiatan bersama 11 orang mahasiswa baru lainnya.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa UNS yang Meninggal Dunia Saat Diksar Menwa

Saat kegitan rappeling di Jembatan Jurug, Gilang mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan Menwa.

Lantaran kondisi Gilang semakin memburuk setelah sempat pingsan beberapa kali, mahasiswa tersebut dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo.

Pukul 21.50 WIB, Gilang dilarikan ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun sayang, nyawa Gilang tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.02 WIB.

Baca Juga: Profil Sudi Silalahi, Letnan Jenderal dan Mantan Mensesneg Pemerintahan SBY yang Meninggal Dunia

Untuk mengungkap kematian Gilang, polisi dan keluarga korban sepakat untuk melakukan autopsi. Pada Senin, 25 Oktober 2021 jenazah mulai diautopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

Hasil dari autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD dr Moewardi didampingi tim dari Bidang Dokkes dan Forensik Polda Jateng, ditemukan ada kekerasan yang diterima korban, yakni bekas pukulan di kepala Gilang.

Hingga kini, dalam penyidikan polisi, belum ada yang dinyatakan ada tersangka terkait kasus kematian Gilang setelah mengikuti diksar Menwa UNS Solo.

Baca Juga: Benarkah Sule Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil? Ini Fakta Sebenarnya

Meski begitu, Polres Solo dan Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa hingga 18 orang saksi. Terdiri dari satu orang dosen, delapan peserta diksar, dan sembilan orang panitia Menwa UNS.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di tempat terpisah menyatakan agar kasus kematian mahasiswa saat diksar Menwa UNS Solo bisa diusut secara tuntas dan transparan.

Selain meminta maaf kepada keluarga korban, Gibran pun berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali ke depannya.

Baca Juga: Profil Gunawan Maryanto, Mas Chindil, Pemeran Wiji Thukul yang Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Baca Juga: Viral! Ibu di Wonogiri Meninggal Akibat Utang ke 25 Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK

Baca Juga: Karier Politik Sabam Sirait, Politisi Senior yang Meninggal Dunia Tadi Malam: Mulai dari Parkindo hingga PDIP

Ia ingin pihak UNS dan kampus lain di Solo melakukan pengawasan terhadap mahasiswa-mahasiswanya serta pelaksanaan diksar Unit Kegiatan kampus (UKM) tidak secara berlebihan.

Pihak rektorat UNS Solo kini diketahui telah menutup sementara Kantor Menwa dan tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun di luar kampus. Serta akan evaluasi setiap kegiatan UKM.

Demikian kronologi kematian Gilang, mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat melakukan diksar Menwa, serta tanggapan Gibran Rakabuming Raka selaku wali kota.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah