Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun yang harus diketahui, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Usai melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, masih ada beberapa tahap hingga insentif cair.
Pertama, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 harus mengikuti pelatihan kerja terlebih dahulu. Puluhan pelatihan kerja bisa dilihat di dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kedua, setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 peserta akan menerima sertifikat. Setelah itu peserta bisa mengisi survei kepuasan.
Ketiga, setelah meyelesaikan pelatihan kerja, peserta baru bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22.
Soal kapan hasil evaluasi berakhir, PMO Kartu Prakerja biasanya mengumumkan paling lambat sepekan setelah pendaftaran. Semoga kamu masuk menjadi salah satu penerima, ya!***